Sabtu, 15 Juni 2013

Contoh Latar Belakang Manajemen Keuangan Risk and Return



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG

 Ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan oleh manajemen perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan, yaitu tingkat pengembalian (return) dan risiko (risk) keputusan keuangan tersebut. Tingkat pengembalian adalah imbalan yang diharapkan diperoleh di masa mendatang, sedangkan risiko diartikan sebagai ketidakpastian dari imbalan yang diharapkan. Risiko adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan dari rata-rata dari tingkat pengembalian yang diharapkan yang dapat diukur dari standar deviasi dengan menggunakan statistika.
Suatu keputusan keuangan yang lebih berisiko tentu diharapkan memberikan imbalan yang lebih besar, yang dalam keuangan dikenal dengan istilah “High Risk High Return”. Ada trade off antara risk dan return, sehingga dalam pemilihan berbagai alternatif keputusan keuangan yang mempunyai risiko dan tingkat pengembalian yang berbeda-beda, pengambilan keputusan keuangan perlu memperhtungkan risiko relatif keputusannya. Untuk mengukur risiko relatif digunakan koefisien variasi, yang menggambarkan risiko per unit imbalan yang diharapkan yang ditunjukkan oleh besarnya standar deviasi dibagi tingkat pengenbalian yang diharapkan.
Risiko keuangan terjadi karena adanya penggunaan hutang dalam struktur keuangan perusahaan, yang mengakibatkan perusahaan harus menanggung beban tetap secara periodik berupa beban bunga. Hal ini akan mengurangi kepastian besarnya imbalan bagi pemegang saham, karena perusahaan harus membayar bunga sebelum memutuskan pembagian laba bagi pemegang saham. Dengan demikian, risiko keuangan menyebabkan variabilitas laba bersih (net income) lebih besar.
Jika manajemen perusahaan dapat memanfaatkan dana yang berasal dari hutang untuk memperoleh laba operasi yang lebih besar dari beban bunga, maka penggunaan hutang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dan akan meningkatkan return bagi pemegang saham. Sebaliknya, jika manajemen tidak dapat memanfaatkan dana secara baik, perusahaan mengalami kerugian.


1.2   RUMUSAN MASALAH
         Berdasarkan latar belakang yang telah di paparkan di atas,maka masalah yang di hadapi adalah :
·         Perbedaan antara risiko dan tingkat pengembalian
·         Hubungan antara risiko dan tingkat pengembalian
·         Tipe risiko dan sumbernya
·         Bagaimana cara menghitung risiko dan tingkat pengembalian
·         Model yang di gunakan pada risiko dan tingkat pengembalian

BAB II
ISI

Definisi Risiko dan Tingkat Pengembalian (Risk and Return)
a.      Pengertian Risk
Bila ingin menjadi pengusaha sukses, maka anda harus berani menghadapi risiko. Kalimat tersebut dianggap resep untuk menjadi pengusaha dianggap sukses. Kehidupan usaha penuh dengan risiko, baik itu risiko finansial maupun manajerial.
·         Risiko finansial
Berkaitan dengan kegagalan usaha untuk merealisasikan rencana finansial yang telah ditentukan.
·         Risiko manajerial
Berkaitan dengan kegagalan pimpinan perusahaan dalam mengelola perusahaannya yang pada akhirnya diukur dengan kegagalan finansial.
Risiko dapat dikatakan sebagai suatu peluang terjadinya kerugian atau kehancuran. Lebih luas, risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya hasil yang tidak diinginkan atau berlawanan dari yang diinginkan. Dalam industri keuangan pada umumnya, terdapat suatu jargon “high risk bring about high return”, artinya jika ingin memperoleh hasil yang lebih besar, akan dihadapkan pada risiko yang lebih besar pula. Contohnya dalam investasi saham. Volatilitas atau pergerakan naik-turun harga saham secara tajam akan membuka peluang untuk memperoleh hasil yang lebih besar, namun sebaliknya, jika harga bergerak ke arah yang berlawanan, maka kerugian yang akan ditanggung sangat besar.[1]
Menurut Ricky W. Griffin dan Ronald Ebert, risiko adalah uncertainty about future event, adapun Joel G.Siegel dan Jae K.Sim mendefinisikan risiko pada 3 hal:
1.      Keadaan yang mengarah kepada sekumpulan hasil khusus dimana hasilnya dapat diperoleh dengan kemungkinan yang telah diketahui oleh pengambilan keputusan
2.      Variasi dalam keuntungan penjualan atau variabel keuangan lainnya
3.      Kemungkinan dari sebuah masalah keuangan yang mempengaruhi kinerja  operasi perusahaan atau posisi keuangan
David K. Eiteman, Arthur I Stonehill dan Michael H. Moffet mengatakan bahwa risiko dasar adalah the mismatching of interest rate bases for associated assets and liabilities. Sehingga secara umum risiko dapat ditangkap sebagai bentuk keadaan ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi nantinya dengan keputusan yang diambil berdasarkan suatu pertimbangan. Menurut salah satu definisi, risiko (risk) adalah sama dengan ketidakpastian (uncertainty). Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan.
Dalam penyusunan anggaran modal, suatu proyek investasi ( perluasan usaha / penggantian aktiva tetap ) kita sering mengalami kegagalan setelah proyek tersebut dilaksanakan. Hal ini karena kita tidak memperhitungkan unsur risiko didalamnya.
Misal : risiko aliaran kas ( cashflow ) dalam faktor diskonto ( dicountrate ) sebagai biaya modal. Apabila aliran kas yang ada kita peroleh diwaktu yang akan datang tidak ada risiko, berarti kita dapat menentukan dengan tepat, keputusan yang akan diambil. Hal ini karena anggaran yang kita susun baik mengenai aliran kas masuk ( cash in flow ) maupun aliran kas keluar ( cash out flow ) dianggap pasti terjadi dimasa yang akan datang. Namun, jika terjadi penyimpangan, yang tidak menguntungkan, maka perusahaan akan kesulitan menyesuaikannya, karena risiko terjadinya penyimpangan tersebut belum ditentukan oleh perusahaan, lain jika unsur risiko telah ditentukan didepan. Maka apabila terjadi penyimpangan perusahaan akan lebih mudah menghitungnya.
Demikian pula biaya modal yang harus dikeluarkan dalam anggaran modal. Apabila kita menganggap bahwa COC yang akan dikeluarkan tanpa risiko, maka kita akan lebih mudah menghitungnya. Namun, dalam kenyataannya COC tersebut kemungkinan akan naik atau turun. COC yang turun bagi perusahaan akan menguntungkan, karena perusahaan mengeluarkan biaya yang lebih kecil, tetapi jika COC tersebut naik, maka akan mengurangi kebutuhan perusahaan. Apabila perusahaan menganggap bahwa biaya modal tersebut konstan/risiko, maka perusahaan dapat menggunakan tingkat bunga bebas risiko ( freerate ).
Di Indonesia, nampaknya belum ada tingkat bunga yang bebas risiko secara murni. Tingkat bunga SBI yang biasanya digunakan sebagai acuan tingkat bunga bebas risiko sebenarnya juga mengandung risiko. Walau lebih kecil risikonya dibandingtingkat bunga deposito bank-bank di Indonesia. Apalagi dalam keadaan keadaan perekonomian yang kurang menguntungkan. Besar tingkat risiko yang dimaksukan dalam panilainaan investasi akan mempengaruhi besarnya hasil yang diharapkan oleh pemodal. Apabila perusahaan membangdingkan tingkat risiko yang tinggi pada suatu investasi yang dianggarkan, maka pemodal yang akan menanamkan dananya pada investasi tersebut mengharapkan hasil/ mensyaratkan hasil ( required rate of return ) yang tinggi pula dan terjadi sebaliknya.
Memang antara hasil dan risiko ( risk and return ) memiliki hubungan linear yang berkebalikan. Semakin tinggi risiko, maka semakin tinggi hasil yang diperoleh. Sebaliknya semakin rendah risiko maka semakin  rendah pula hasil yang diperoleh/disyaratkan.
Risiko terhadap perusahaan tidak dapat dihindari, kita hanya dapat mengelola bagaimana agar risiko tersebut sekecil mungkin mempengaruhi keputusan perusahaan. Risiko yang terjadi diperusahaan ada yang dapat dikelola/diatasi perusahaan terdapat pula risiko yang tidak dapat diatasi perusahaan.
Risiko yang tidak dapat diatasi perusahaan ini biasanya karena tidak dapat dikontrol oleh perusahaan. Risiko yang ada diperusahaan dapat dibedakan tiga jenis risiko :
1.      Risiko individual
Risiko yang berasal dari proyek investasi secara individu tanpa dipengaruhi oleh proyek lain.
2.      Risiko perusahaan
Risiko yang dapat diukur tanpa mempertimbangkan keanekaragaman yang dihadapi/portofolio yang dilakukan oleh investor.
3.      Risiko pasar( market risk )
Risiko investasi ditinjau dari investor yang menanamkan modalnya pada investasi yang juga dilakukan oleh perusahaan dan perusahaan-perusahaan lain.
Risiko investasi dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan antara actual return dan expected return, sehingga setiap investor dalam mengambil keputusan investasi harus selalu berusaha meminimalisasi berbagai risiko yang timbul, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Setiap perubahan kondisi ekonomi baik mikro ataupun makro akan mendorong investor untuk melakukan strategi yang harus diterapkan untuk tetap memperoleh return.
b.         Pengertian Return[2]
Return atau pengembalian adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukan. Menurut R. J. Shook, return merupakan laba investasi, baik melalui bunga atau deviden.
Beberapa pengertian return yang lain :
·      Return on equity atau imbal hasil atas ekuitas merupakan pendapatan bersih dibagi ekuitas pemegang saham.
·      Return of capital atau imbal hasil atas modal merupakan pembayaran kas yang tidak kena pajak kepada pemegang saham yang mewakili imbal hasil modal yang diinvestasikan dan bukan distribusi deviden. Investor mengurangi biaya investasi dengan jumlah pembayaran.
·      Return on investment atau imbal hasil atas investasi merupakan membagi pendapatan sebelum pajak terhadap investasi untuk memperoleh angka yang mencerminkan hubungan antara investasi dan laba.
·      Return on invested capital atau imbal hasil atas modal investasi merupakan pendapatan bersih dan pengeluaran bunga perusahaan dibagi total kapitalisasi perusahaan.
·      Return realisasi merupakan return yang telah terjadi.
·      Return on network atau imbal hasil atas kekayaan bersih merupakan pemegang saham yang dapat menentukan imbal hasilnya dengan membandingkan laba bersih setelah pajak dengan kekayaan bersihnya.
·      Return on sales atau imbal hasil atas penjualannya merupakan untuk menentukan efisiensi operasi perusahaan, seseorang dapat membandingkan presentase penjualan bersihnya yang mencerminkan laba sebelun pajak terhadap variable yang sama dari periode sebelumnya.
·      Return ekspektasi merupakan return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang.
·      Total return merupakan return keseluruhan dari suatu investasi dalam suatu periode tertentu.
·      Return realisasi portofolio merupakan rata-rata tertimbang dari return-return realisasi masing-masing sekuritas tunggal di dalam portofolio tersebut.
·      Return ekspektasi portofolio merupakan rata-rata tertimbang dari return-return ekspektasi masing-masing sekuritas tunggal di dalam portofolio.

c.       Pengertian Risiko dan Tingkat Pengembalian
Risk and return adalah kondisi yang dialami oleh perusahaan, institusi, dan individu dalam keputusan investasi yaitu, baik kerugian maupun keuntungan dalam suatu periode akuntansi. Hubungan antara risiko dengan tingkat pengembalian adalah:
1. bersifat linear atau searah
2. Semakin tinggi tingkat pengembalian maka semakin tinggi pula risiko
3. Semakin besar asset yang kita tempatkan dalam keputusan investasi maka semakin besar pula risiko yang timbul dari investasi tersebut.
4. Kondisi linear hanya mungkin terjadi pada pasar yang bersifat normal.


d.        Hubungan Karakteristik dengan Risk and Return
            Menurut Paul L. Krugman dan Maurice Obstfeld, bahwa pada kenyataanya, seorang investor yang netral terhadap risiko cenderung mengambil posisi agresif maksimum. Ia akan membeli sebanyak mungkin aset yang menjanjikan hasil tinggi dan menjual sebanyak mungkin aset yang hasilnya lebih rendah. Perilaku inilah yang menciptakan kondisi paritas suku bunga. Adapun karakteristik tersebut secara umum dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1.      Takut pada risiko (RISK AVOIDER)
Karakteristik ini di mana sang decision maker sangat hati-hati terhadap keputusan yang diambilnya bahkan ia cenderung begitu tinggi melakukan tindakan yang sifatnya mengindari risiko yang akan timbul jika keputusan diaplikasikan. Karakter pebisnis yang melakukan tindakan seperti ini disebut dengan safety player.

2.      Hati-hati pada risiko (RISK INDIFFERENCE)
Karakteristik ini di mana sang decision maker sangat hati-hati atau begitu menghitung terhadap segala dampak yang akan terjadi jika keputusan diaplikasikan. Bagi kalangan bisnis, mereka menyebut orang dengan karakter seperti ini secara ekstrem disebut sebagai tipe peragu.

3.      Suka pada risiko (RISK SEEKER atau RISK LOVER)
Karakteristik ini adalah tipe yang begitu suka pada risiko. Mereka terbiasa dengan spekulasi dan itu pula yang membuat penganut karakteristik ini selalu saja ingin menjadi pemimpin dan cenderung tidak ingin menjadi pekerja. Mental risk seeker adalah mental yang dimiliki oleh pebisnis besar dan juga pemimpin besar. Karakter ini yang paling mendominasi jika dilihat dari kedekatannya pada risiko.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan komen