PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Ada dua aspek yang perlu
dipertimbangkan oleh manajemen perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan,
yaitu tingkat pengembalian (return) dan risiko (risk) keputusan keuangan
tersebut. Tingkat pengembalian adalah imbalan yang diharapkan diperoleh di masa
mendatang, sedangkan risiko diartikan sebagai ketidakpastian dari imbalan yang
diharapkan. Risiko adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan dari rata-rata
dari tingkat pengembalian yang diharapkan yang dapat diukur dari standar
deviasi dengan menggunakan statistika.
Suatu keputusan keuangan yang lebih berisiko tentu diharapkan memberikan
imbalan yang lebih besar, yang dalam keuangan dikenal dengan istilah “High Risk
High Return”. Ada trade off antara risk dan return, sehingga dalam pemilihan
berbagai alternatif keputusan keuangan yang mempunyai risiko dan tingkat
pengembalian yang berbeda-beda, pengambilan keputusan keuangan perlu
memperhtungkan risiko relatif keputusannya. Untuk mengukur risiko relatif
digunakan koefisien variasi, yang menggambarkan risiko per unit imbalan yang
diharapkan yang ditunjukkan oleh besarnya standar deviasi dibagi tingkat
pengenbalian yang diharapkan.
Risiko keuangan terjadi karena adanya penggunaan hutang dalam struktur
keuangan perusahaan, yang mengakibatkan perusahaan harus menanggung beban tetap
secara periodik berupa beban bunga. Hal ini akan mengurangi kepastian besarnya
imbalan bagi pemegang saham, karena perusahaan harus membayar bunga sebelum
memutuskan pembagian laba bagi pemegang saham. Dengan demikian, risiko keuangan
menyebabkan variabilitas laba bersih (net income) lebih besar.
Jika manajemen perusahaan dapat memanfaatkan dana yang berasal dari hutang
untuk memperoleh laba operasi yang lebih besar dari beban bunga, maka
penggunaan hutang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dan akan
meningkatkan return bagi pemegang saham. Sebaliknya, jika manajemen tidak dapat
memanfaatkan dana secara baik, perusahaan mengalami kerugian.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah di paparkan di atas,maka masalah yang di
hadapi adalah :
·
Perbedaan antara risiko
dan tingkat pengembalian
·
Hubungan antara risiko
dan tingkat pengembalian
·
Tipe risiko dan
sumbernya
·
Bagaimana cara
menghitung risiko dan tingkat pengembalian
·
Model yang di gunakan
pada risiko dan tingkat pengembalian
BAB II
ISI
Definisi Risiko dan
Tingkat Pengembalian (Risk and Return)
a.
Pengertian
Risk
Bila
ingin menjadi pengusaha sukses, maka anda harus berani menghadapi risiko.
Kalimat tersebut dianggap resep untuk menjadi pengusaha dianggap sukses.
Kehidupan usaha penuh dengan risiko, baik itu risiko finansial maupun
manajerial.
·
Risiko finansial
Berkaitan
dengan kegagalan usaha untuk merealisasikan rencana finansial yang telah
ditentukan.
·
Risiko manajerial
Berkaitan
dengan kegagalan pimpinan perusahaan dalam mengelola perusahaannya yang pada
akhirnya diukur dengan kegagalan finansial.
Risiko
dapat dikatakan sebagai suatu peluang terjadinya kerugian atau kehancuran.
Lebih luas, risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya hasil yang
tidak diinginkan atau berlawanan dari yang diinginkan. Dalam industri keuangan
pada umumnya, terdapat suatu jargon “high
risk bring about high return”, artinya jika ingin memperoleh hasil yang
lebih besar, akan dihadapkan pada risiko yang lebih besar pula. Contohnya dalam
investasi saham. Volatilitas atau pergerakan naik-turun harga saham secara
tajam akan membuka peluang untuk memperoleh hasil yang lebih besar, namun
sebaliknya, jika harga bergerak ke arah yang berlawanan, maka kerugian yang
akan ditanggung sangat besar.[1]
Menurut Ricky W. Griffin dan Ronald Ebert, risiko
adalah uncertainty about future event,
adapun Joel G.Siegel dan Jae K.Sim mendefinisikan risiko pada 3 hal:
1. Keadaan
yang mengarah kepada sekumpulan
hasil khusus dimana hasilnya dapat diperoleh dengan kemungkinan yang telah
diketahui oleh pengambilan
keputusan
2. Variasi
dalam keuntungan penjualan atau variabel
keuangan lainnya
3. Kemungkinan
dari sebuah masalah keuangan yang mempengaruhi kinerja operasi perusahaan atau posisi keuangan
David K. Eiteman, Arthur I Stonehill dan Michael H.
Moffet mengatakan bahwa risiko dasar adalah the
mismatching of interest rate bases for associated assets and liabilities.
Sehingga secara umum risiko dapat ditangkap sebagai bentuk keadaan
ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi nantinya dengan
keputusan yang diambil berdasarkan suatu pertimbangan. Menurut salah satu
definisi, risiko (risk) adalah sama dengan ketidakpastian (uncertainty). Secara umum risiko
dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan
dimana terdapat kemungkinan yang merugikan.
Dalam penyusunan
anggaran modal, suatu proyek investasi ( perluasan usaha / penggantian aktiva
tetap ) kita sering mengalami kegagalan setelah proyek tersebut dilaksanakan.
Hal ini karena kita tidak memperhitungkan unsur risiko didalamnya.
Misal : risiko aliaran kas ( cashflow )
dalam faktor diskonto ( dicountrate ) sebagai biaya modal. Apabila aliran kas
yang ada kita peroleh diwaktu yang akan datang tidak ada risiko, berarti kita
dapat menentukan dengan tepat, keputusan yang akan diambil. Hal ini karena
anggaran yang kita susun baik mengenai aliran kas masuk ( cash in flow ) maupun
aliran kas keluar ( cash out flow ) dianggap pasti terjadi dimasa yang akan
datang. Namun, jika terjadi penyimpangan, yang tidak menguntungkan, maka
perusahaan akan kesulitan menyesuaikannya, karena risiko terjadinya
penyimpangan tersebut belum ditentukan oleh perusahaan, lain jika unsur risiko
telah ditentukan didepan. Maka apabila terjadi penyimpangan perusahaan akan
lebih mudah menghitungnya.
Demikian pula biaya modal yang
harus dikeluarkan dalam anggaran modal. Apabila kita menganggap bahwa COC yang
akan dikeluarkan tanpa risiko, maka kita akan lebih mudah menghitungnya. Namun,
dalam kenyataannya COC tersebut kemungkinan akan naik atau turun. COC yang
turun bagi perusahaan akan menguntungkan, karena perusahaan mengeluarkan biaya
yang lebih kecil, tetapi jika COC tersebut naik, maka akan mengurangi kebutuhan
perusahaan. Apabila perusahaan menganggap bahwa biaya modal tersebut
konstan/risiko, maka perusahaan dapat menggunakan tingkat bunga bebas risiko (
freerate ).
Di Indonesia, nampaknya belum ada
tingkat bunga yang bebas risiko secara murni. Tingkat bunga SBI yang biasanya
digunakan sebagai acuan tingkat bunga bebas risiko sebenarnya juga mengandung
risiko. Walau lebih kecil risikonya dibandingtingkat bunga deposito bank-bank
di Indonesia. Apalagi dalam keadaan keadaan perekonomian yang kurang menguntungkan.
Besar tingkat risiko yang dimaksukan dalam panilainaan investasi akan
mempengaruhi besarnya hasil yang diharapkan oleh pemodal. Apabila perusahaan
membangdingkan tingkat risiko yang tinggi pada suatu investasi yang
dianggarkan, maka pemodal yang akan menanamkan dananya pada investasi tersebut
mengharapkan hasil/ mensyaratkan hasil ( required rate of return ) yang tinggi
pula dan terjadi sebaliknya.
Memang antara hasil dan risiko ( risk
and return ) memiliki hubungan linear yang berkebalikan. Semakin tinggi risiko,
maka semakin tinggi hasil yang diperoleh. Sebaliknya semakin rendah risiko maka
semakin rendah pula hasil yang
diperoleh/disyaratkan.
Risiko terhadap perusahaan tidak dapat
dihindari, kita hanya dapat mengelola bagaimana agar risiko tersebut sekecil
mungkin mempengaruhi keputusan perusahaan. Risiko yang terjadi diperusahaan ada
yang dapat dikelola/diatasi perusahaan terdapat pula risiko yang tidak dapat
diatasi perusahaan.
Risiko yang tidak dapat diatasi
perusahaan ini biasanya karena tidak dapat dikontrol oleh perusahaan. Risiko
yang ada diperusahaan dapat dibedakan tiga jenis risiko :
1. Risiko
individual
Risiko yang berasal dari proyek
investasi secara individu tanpa dipengaruhi oleh proyek lain.
2. Risiko
perusahaan
Risiko yang dapat diukur tanpa
mempertimbangkan keanekaragaman yang dihadapi/portofolio yang dilakukan oleh
investor.
3. Risiko
pasar( market risk )
Risiko investasi ditinjau dari investor
yang menanamkan modalnya pada investasi yang juga dilakukan oleh perusahaan dan
perusahaan-perusahaan lain.
Risiko investasi dapat diartikan sebagai kemungkinan
terjadinya perbedaan antara actual return dan expected return, sehingga setiap
investor dalam mengambil
keputusan investasi harus selalu berusaha meminimalisasi berbagai risiko yang
timbul, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Setiap perubahan kondisi
ekonomi baik mikro ataupun makro akan mendorong investor untuk melakukan
strategi yang harus diterapkan untuk tetap memperoleh return.
b.
Pengertian
Return[2]
Return
atau pengembalian adalah
keuntungan yang diperoleh perusahaan, individu
dan institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukan. Menurut R. J.
Shook, return merupakan laba investasi, baik melalui bunga atau deviden.
Beberapa pengertian return yang lain :
·
Return
on equity atau imbal hasil atas ekuitas merupakan pendapatan bersih
dibagi ekuitas pemegang saham.
·
Return
of capital atau imbal hasil atas modal merupakan
pembayaran kas yang tidak kena pajak kepada pemegang saham yang mewakili imbal
hasil modal yang diinvestasikan dan bukan distribusi deviden. Investor mengurangi biaya investasi dengan jumlah
pembayaran.
·
Return
on investment atau imbal hasil atas investasi merupakan
membagi pendapatan sebelum pajak terhadap investasi untuk memperoleh angka yang
mencerminkan hubungan antara investasi dan laba.
·
Return
on invested capital atau imbal hasil atas
modal investasi merupakan pendapatan bersih dan pengeluaran bunga perusahaan
dibagi total kapitalisasi perusahaan.
·
Return
realisasi merupakan return yang telah terjadi.
·
Return
on network atau
imbal hasil atas kekayaan bersih
merupakan pemegang saham yang dapat menentukan imbal hasilnya dengan
membandingkan laba bersih setelah pajak dengan kekayaan bersihnya.
·
Return
on sales atau
imbal hasil atas penjualannya merupakan untuk menentukan efisiensi operasi
perusahaan, seseorang dapat membandingkan presentase penjualan bersihnya yang
mencerminkan laba sebelun pajak terhadap variable yang sama dari periode
sebelumnya.
·
Return
ekspektasi merupakan return yang diharapkan akan
diperoleh oleh investor di masa mendatang.
·
Total
return merupakan return keseluruhan dari suatu
investasi dalam suatu periode tertentu.
·
Return
realisasi portofolio merupakan rata-rata
tertimbang dari return-return realisasi masing-masing sekuritas tunggal di
dalam portofolio tersebut.
·
Return
ekspektasi portofolio merupakan rata-rata
tertimbang dari return-return ekspektasi masing-masing sekuritas tunggal di
dalam portofolio.
c.
Pengertian
Risiko
dan Tingkat Pengembalian
Risk
and return adalah kondisi yang dialami oleh perusahaan, institusi, dan individu
dalam keputusan investasi yaitu, baik kerugian maupun keuntungan dalam suatu
periode akuntansi. Hubungan antara
risiko dengan tingkat pengembalian adalah:
1. bersifat
linear atau searah
2. Semakin
tinggi tingkat pengembalian maka semakin tinggi pula risiko
3. Semakin besar asset yang kita tempatkan dalam
keputusan investasi maka semakin besar pula risiko yang timbul dari investasi
tersebut.
4. Kondisi
linear hanya mungkin terjadi pada pasar yang bersifat normal.
d.
Hubungan
Karakteristik dengan Risk and Return
Menurut Paul L. Krugman dan Maurice
Obstfeld, bahwa pada kenyataanya, seorang investor yang netral terhadap risiko
cenderung mengambil posisi agresif maksimum. Ia akan membeli sebanyak mungkin
aset yang menjanjikan hasil tinggi dan menjual sebanyak mungkin aset yang
hasilnya lebih rendah. Perilaku inilah yang menciptakan kondisi paritas suku
bunga. Adapun karakteristik tersebut secara umum dapat dibagi menjadi tiga,
yaitu :
1. Takut
pada risiko (RISK AVOIDER)
Karakteristik
ini di mana sang decision maker sangat hati-hati terhadap keputusan yang
diambilnya bahkan ia cenderung begitu tinggi melakukan tindakan yang sifatnya
mengindari risiko yang akan timbul jika keputusan diaplikasikan. Karakter
pebisnis yang melakukan tindakan seperti ini disebut dengan safety player.
2. Hati-hati
pada risiko (RISK INDIFFERENCE)
Karakteristik
ini di mana sang decision maker sangat hati-hati atau begitu menghitung
terhadap segala dampak yang akan terjadi jika keputusan diaplikasikan. Bagi
kalangan bisnis, mereka menyebut orang dengan karakter seperti ini secara
ekstrem disebut sebagai tipe peragu.
3. Suka
pada risiko (RISK SEEKER atau RISK LOVER)
Karakteristik
ini adalah tipe yang begitu suka pada risiko. Mereka terbiasa dengan spekulasi
dan itu pula yang membuat penganut karakteristik ini selalu saja ingin menjadi
pemimpin dan cenderung tidak ingin menjadi pekerja. Mental risk seeker adalah
mental yang dimiliki oleh pebisnis besar dan juga pemimpin besar. Karakter ini
yang paling mendominasi jika dilihat dari kedekatannya pada risiko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan komen