1. LATAR BELAKANG
Di awal
tahun 2012 rakyat Indonesia kembali mendapat kado pahit dari pemerintah dengan
adanya rencana pembatasan secara perlahan-lahan penggunaan BBM bersubsidi
sampai akhirnya akan di hapuskan. Pemerintah Indonesia rencananya akan
memberlakukan hal tersebut mulai 1 April 2012 mendatang. Namun, masih terjadi
polemik diberbagai lapisan masyarakat.
Pemerintah
pusat beralasan pembatasan BBM bersubsidi ini dilakukan karena anggaran untuk
BBM bersubsidi sangatlah memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
Pemerintah juga berencana untuk mengalihkan BBM menjadi BBG atau bahan bakar
gas. Selain itu pemerintah juga berdalih bahwa BBM bersubidi sekarang sudah
tidak tepat sasaran.
Padahal BBM
bersubsidi adalah salah satu sumber energi yang sangat mendukung pergerakan
masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang ada dikalanganka ekomomi
menengah ke bawah. Sejumlah pihak kemudian angkat bicara dan menentang rencana
tersebut.
Dengan
melakukan pemabatasan, pemerintah membuat rakyat semakin kalang kabut. Karena
harga BBG tentunya diatas dari harga BBM terutama BBM bersubsidi. Selian itu
juga akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dunia usaha terutama usaha
mikro.
2.
IDENTIFIKASI
MASALAH
Bahan
bakar minyak (BBM) adalah merupakan salah satu kebutuhan hidup yang di gunakan
sehari-hari oleh setiap orang. BBM di Indonesia ini memiliki harga yang sangat
murah dibandingkan oleh Negara lain karena adanya peran serta / campur tangan
pemerintah dalam pendistribusian dan penentuan harga yaitu melalui subsidi
untuk seluruh lapisan masyarakat. Adanya pembatasan BBM ini di harapkan agar
seluruh masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menghemat Bahan Bakar
Minyak.
Apapun
namanya, apakah “kenaikan” atau “penyesuaian” harga bahan bakar minyak (BBM)
merupakan sesuatu yang menyangkut banyak kepentingan dan terlebih juga
berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Begitu juga halnya dengan rencana
pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi yang telah mengalami polemik, jelas
mencerminkan suatu proses tarik-ulur dan menimbulkan situasi ketidakpastian.
Pembatasan BBM yang dicanangkan oleh pemerintah dinilai sangat merugikan masyarakat.
Pasalnya, setiap pembatasan kebutuhan energi masyarakat akan mengurangi
kegiatan ekonomi sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
3.
TINJAUAN
PUSTAKA
BBM (bahan
bakar minyak) adalah senyawa hidrokarbon yang dibentuk dari proses yang
berlangsung dalam skala waktu geologis. Bahan bakar minyak sendiri merupakan
hasil pengilangan dari minyak bumi (minyak mentah) yang telah melalui proses
pemurnian dan pengubahan struktur serta komposisinya. Proses pemurnian dan
pengubahan srtuktur serta komposisinya berlangsung di kilang minyak yang
merupakan tempat pengolahah sekaligus distribusi awal BBM. BBM digunakan
sebagai bahan bakar kendaraan bermotor terutama untuk jenis premium, pertamax,
dan solar. Namun adapula yang digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti
LPG dan minyak tanah.
Dalam skala
kehidupan manusia, BBM merupakan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui. Artinya, suatu saat nanti akan habis dan sebelum habis harganya
akan terus meningkat. Di Indonesia pemerintah menjalankan sebuah program yakni
BBM bersubsidi untuk membantu rakyat kecil.
Subsidi (
disebut juga subvensi) adalah
bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor
ekonomi. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor
dalam suatu industri untuk
mencegah kejatuhan industri tersebut (misalnya karena operasi merugikan yang
terus dijalankan) atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya
mempekerjakan lebih banyak buruh (seperti dalam subsidi upah). Jadi BBM bersubsidi adalah bahan
bakar minyak yang digunakan untuk kendaraan bermotor yang pembeliannya sebagian
di tanggung oleh pemerintah melalui APBN ( Anggara Pendapatan Belanja Negara )
sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap rakyat miskin. Subsidi BBM dapat
pula diartikan sebagai bayaran yang harus dilakukan oleh pemerintah pada
Pertamina dalam simulasi dimana pendapatan yang diperoleh Pertamina dari tugas
menyediakan BBM di tanah air adalah lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang
dikeluarkan. BBM bersubsidi sangat membantu rakyat Indonesia dalam melakukan
mobilisasi untuk kehidupn sehari-hari. BBM bersubsidi yang digunakan di
Indonesia adalah bahan bakar minyak jenis premium.
4.
PEMBAHASAN
1. Lakukan
analisis faktor-faktor pengurangan
subsidi.
Pemakaian
BBM bersubsidi yang semakin besar didorong oleh beberapa faktor seperti :
1. Bertambahnya
penggunaan kendaraan bermotor baik roda 4, bis, truk, maupun roda 2
2. Penambahan
mesin-mesin industri bagi pihak perusahaan (terutama swasta).
3. Energi
pembangkit listrik yang baru (karena sekarang PLN sudah menjadi perusahaan
swasta). Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Faktor-faktor
pengurangan subsidi BBM, karena kenaikan harga minyak dunia, menyusul kebijakan
stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah Amerika Serikat. Faktor lainnya
adalah kondisi terakhir perekonomian global yang masih tak menentu.
Dalam Rancangan APBN tahun ini, semula pemerintah tidak mengusulkan pengurangan subsidi energi. Bahkan, jumlah subsidi BBM yang diminta pemerintah naik dari Rp 202, 4 triliun menjadi Rp 274 triliun lebih.
Jika subsidi jadi dikurangi dan harga premium di masyarakat naik pemerintah sudah mempersiapkan sejumlah opsi kebijakan. Salahsatunya, akan ada stasiun pengisian bahan bakar gas untuk warga yang tak mau membeli pertamax. Subsidi, akan diutamakan untuk pengelola transportasi publik. Bappenas akan mempersiapkan mekanisme penyaluran subsidi untuk sektor ini.
Dalam Rancangan APBN tahun ini, semula pemerintah tidak mengusulkan pengurangan subsidi energi. Bahkan, jumlah subsidi BBM yang diminta pemerintah naik dari Rp 202, 4 triliun menjadi Rp 274 triliun lebih.
Jika subsidi jadi dikurangi dan harga premium di masyarakat naik pemerintah sudah mempersiapkan sejumlah opsi kebijakan. Salahsatunya, akan ada stasiun pengisian bahan bakar gas untuk warga yang tak mau membeli pertamax. Subsidi, akan diutamakan untuk pengelola transportasi publik. Bappenas akan mempersiapkan mekanisme penyaluran subsidi untuk sektor ini.
Mengenai
pengurangan subsidi BBM yang akan dilakukan pemerintah, menurut Prasetyantoko,
itu hanyalah langkah untuk jangka pendek, sementara untuk jangka panjang sama
sekali tidak mengubah apa-apa. “Pengurangan subsidi ini hanya basa-basi, karena
tujuannya jangka pendek. Bukan solusi jangka panjang. Idealnya, kurangi belanja
pegawai, apalagi kinerja jelek,” kata dia.
Menurut
Prasetyantoko, pengurangan subsidi BBM akan menghemat APBN sebesar Rp50
triliun. Jika program Bantuan Langsung Sementara Tunai (BLSM) akan menghabiskan
dana Rp15 triliun seperti yang disebutkan Menko Kesra, maka sisanya hanya Rp35
triliun. Penghematan ini hanya akan mengurangi beban defisit fiskal saja, tidak
ada tambahan belanja modal.
Sementara
itu, Wakil Ketua kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Moneter, Sistem
Fiskal dan Kebijakan Publik, Hariyadi Sukamdani menjelaskan bahwa pemerintah
telah salah mengambil langkah atas kenaikan BBM. Pasalnya pengusaha sudah
mendesak pemerintah untuk menaikkan harga BBM sejak 2011. Menurut dia, ada hal
yang lebih perlu dilakukan oleh pemerintah yaitu membenahi infratruktur.
Pasalnya infrastruktur menjadi urat nadi dalam distribusi barang. Akan tetapi
kalau digunakan untuk infrtasruktur maka alur distribusi barang akan menjadi
lancar dan harga-harga barang pun akan semakin murah.
Tak
hanya itu, logistic
performance indeks Indonesia juga masih kalah dibandingkan dengan
negara lainnya. Hal itu disebabkan salah satunya dari infrastruktur. Sementara
itu, di daerah juga banyak yang membutuhkan infrastruktur. Ia juga menyesali
pemerintah masih mengalokasikan sebagian besar APBN untuk pegawai negeri yang
jumlahnya hanya 4 juta orang. "Alokasi APBN ke pegawai negeri cukup besar
akan tetapi tidak diimbangi dengan pelayanan," ucapnya.
Menteri
Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menyatakan bahwa
pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp14 triliun untuk bantuan kepada
orang miskin yang bernama Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) lantaran
kenaikan harga BBM.
Menurut
dia, ada sekitar 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan menerima
kucuran BLSM atau mencapai 62-65 juta jiwa. \"Itu berarti hampir 30% dari
jumlah penduduk Indonesia yang berpenghasilan rendah,\" ucapnya.
Dia
menyebut bahwa data penerima BLSM akan dipertajam oleh Badan Pusat Statistik
(BPS). BLSM diberikan kepada yang berpendapatan Rp 10.000 dalam sehari. Dana
tersebut diambil dari APBN.
Agung menambahkan, BLSM
merupakan salah satu program kompensasi yang mendapatkan pro-kontra publik
selama ini. Tiga program lainnya disalurkan melalui kementerian dan lembaga,
yakni bantuan siswa miskin melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, beras
miskin (raskin) melalui Bulog, dan Program Keluarga Harapan melalui Kementerian
Sosial. Oleh karena itu, BLSM disalurkan melalui kantor pos dan format ini
diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada pemerintah.
2.
Berapa nilai subsidi 2013 dan berapa rencana
nilai subsidi 2013 dan 2014?
Pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2013, anggaran subsidi
BBM sudah mencapai Rp 193 triliun atau meningkat sekitar 40 persen dibanding
APBN perubahan 2012. Jika pemerintah tidak berani mengambil langkah mengurangi
pos subsidi BBM tersebut, maka dipastikan APBN akan tersandera dan tidak mampu
membiayai program-program stimulus fiskal yang produktif.
Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan, peningkatan konsumsi
BBM bersubsidi dari kuota 46 juta kiloliter dapat menambah beban fiskal,
terutama dari sisi belanja subsidi BBM yang pada 2013 telah ditetapkan sebesar
Rp 193,8 triliun.
Untuk itu, ia mengharapkan Kementerian ESDM meningkatkan efektivitas
kebijakan pengendalian agar konsumsi tidak mencapai 50 juta kiloliter, karena
dampaknya dapat meningkatkan belanja subsidi BBM hingga kisaran Rp 300 triliun.
Menurut dia, bila konsumsi BBM bersubsidi terus meningkat, pengajuan anggaran
pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) dapat dilakukan lebih awal.
"Kalau harga ICP minyak pada Februari terus naik, rupiah tertekan, serta
konsumsi BBM semakin meningkat, kita akan pertimbangkan ke arah itu,"
ujarnya.
Menurut dia, saat ini Kementerian Keuangan terus mengawasi berbagai
indikator makro dalam APBN 2013 serta melihat pos belanja yang dapat dihemat
untuk mengantisipasi kelebihan volume BBM bersubsidi. Ini mengingat berdasarkan
data per Desember 2012, belanja subsidi energi yang ditetapkan sebesar Rp 202,4
triliun, dalam realisasinya melebihi pagu hingga mencapai Rp 306,5 trilliun
atau kelebihan 151,5 persen. Dari realisasi tersebut, belanja subsidi BBM
tercatat sebesar Rp 211,9 triliun atau melebihi pagu Rp 137,5 triliun (154,2
persen) dan subsidi listrik mencapai Rp 94,6 triliun atau melebihi pagu Rp 65
triliun (145,6 persen). (sumber: JAKARTA,
Suara Karya)
Pemerintah
belum memutuskan perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam Rencana
Kerja Pemerintah (RKP)i 2014. Menteri
Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana belum bisa memastikan
apakah pada tahun 2014 akan ada pengurangan kuota subsidi atau ada kenaikan BBM.
Sementara
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013, anggaran
subsidi mencapai Rp317,215 triliun. Sebagian besar subsidi diarahkan untuk
subsidi BBM sebesar Rp193,805 triliun. Alokasi subsidi itu antara lain untuk
subsidi BBM Rp193,805 triliun, subsidi listrik sebesar Rp80,937 triliun,
subsidi pangan sebesar Rp17,197 triliun, subsidi pupuk sebesar Rp16,228
triliun. Untuk subsidi benih sebesar Rp1,454 triliun, subsidi dalam rangka
kewajiban pelayanan umum (PSO) sebesar Rp1,521 triliun, subsidi kredit program
Rp1,248 trilium, dan subsidi pajak Rp4,825 triliun.
Sumber: Inilah.com, 7 Februari 2013
Indonseiaheadlinenews.com, 7 Februari 2013
3. Bagaimana
dampak pengurangan subsidi?
Kepala
Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan, terkait dampak pengurangan
subsidi Bahan Bakar minyak (BBM) memiliki dua dampak terhadap inflasi. "Kalau
sama BBM kita kemarin hitung memang ada inflasi, tetapi ada temuan bahwa
pembatasan BBM ini menimbulkan dua dampak. Langsung apabila dua harga, dan tidak
langsung apabila kenaikannya satu harga," jelasnya di gedung BPS, Jakarta,
Senin (29/4/2013). Dia menyebut, apabila kenaikan harga BBM ini dua harga, maka
hanya pelat hitam yang akan berpengaruh yang mana akan menimbulkan dampak
langsung karena kendaraan pelat hitam diisi oleh para konsumen langsung BBM
untuk transportasi. Walaupun memang ada beberapa pelat hitam yang dipakai untuk
kendaraan niaga dan transportasi umum, sedangkan dengan pelat kuning dengan
pembatasan harga tidak terpengaruh.
Sedangkan
apabila kenaikan harga BBM satu harga (melibatkan pelat hitam dan kuning), maka
selain dampak langsung, akan ada dampak tidak langsung dimana kenaikannya
melibatkan pelat kuning yang mayoritas digunakan sebagai kendaraan distribusi
dan angkutan umum dan akan mengakibatkan kenaikan harga yang berujung inflasi.
Kalau
kenaikannya satu harga dan melibatkan kendaraan pelat kuning maka akan kena ke
biaya produksi karena ada biaya-biaya yang mempengaruhi harga industri, di
antaranya harga bahan baku dan bahan baku penolong (penunjang). Tetapi memang
ada efek lain yang perlu dilihat juga.
Dampak lain dari kebijakan subsidi, pembiayaan sektor menjadi terbengkalai.
Padahal, kebutuhan perbaikan dan peningkatan infrastruktur baik dari sisi
kualitas maupun kuantitas saat ini di Indonesia sangat mendesak. Peningkatan
permintaan agregat yang terus menerus membutuhkan dukungan dari sisi penawaran.
Di sisi lain, untuk mengatasi krisis defisit transaksi berjalan, pemerintah
harus meningkatkan kegiatan sektor manufaktur yang lebih banyak menggunakan
bahan baku domestik.
4. Sejauh
mana penghematan APBN telah dilakukan?
Pemerintah
berencana untuk memangkas belanja Kementerian/Lembaga sekitar Rp30 triliun
sebagai bentuk penghematan belanja APBN 2013 dan menjaga tingkat defisit di
level yang aman.
Wakil
Menteri Keuangan Anny Ratnawati menuturkan Kemenkeu, Bappenas, dan K/L tengah
dalam proses penghitungan dan konsolidasi terkait rencana pemotongan anggaran
belanja K/L pada 2013.
"Masih
dalam proses, kita masih hitung kembali. [Nilainya] tergantung nanti
ketentuannya seperti apa, kisarannya Rp30 triliun," katanya di sela acara
Penyerahan Hasil Rekomendasi Tim Asistensi Kemenkeu bidang Desentralisasi
Fiskal (TADF) 2012, Kamis (25/04).
Dalam
APBN 2013, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja K/L sebesar Rp594,59
triliun. Anggaran tersebut adalah terdiri dari belanja pegawai Rp241,6 triliun,
belanja barang Rp200,73 triliun, dan belanja modal Rp184,36 triliun. Pagu
belanja barang pada 2013 sebesar Rp200,73 triliun mengalami pembengkakan Rp33,75
triliun dibandingkan pagu yang dipaparkan dalam konferensi pers APBN 2013
(29/10/2012). Pasalnya, dalam konpers tersebut pagu belanja barang 2013
dialokasikan sebesar Rp166,98 triliun atau hanya tumbuh 2,1% (yoy).
Meski
berfokus pada perampingan belanja barang, Anny tidak menutup kemungkinan bahwa
pemerintah akan memangkas belanja modal. Pasalnya, pos belanja ini tercatat
memiliki tingkat penyerapan yang kurang optimal. Pada 2012 lalu, misalnya,
anggaran belanja modal hanya terserap Rp140,2 triliun atau 79,6% dari pagu
Rp176,1 triliun. Adapun 2011, penyerapannya mencapai 83,6% dari pagunya atau
senilai Rp117,9 triliun. "Tapikan belanja modal bisa saja tidak dihabiskan
karena tendernya baru berjalan. Jadi lihat nanti lah," katanya. Anny
menegaskan pemotongan anggaran tetap harus dilakukan meskipun pemerintah telah
merencanakan penyesuaian harga BBM bersubsidi bagi mobil berplat hitam. Pasalnya,
penghematan anggaran dari kebijakan terkait subsidi BBM yang diproyeksi
mencapai Rp21 triliun dinilai belum signifikan untuk meredam risiko pelebaran
defisit. Pemotongan anggaran belanja K/L ini akan dituangkan dalam Perubahan
APBN 2013.
Dalam
APBN 2013, pemerintah menetapkan defisit sebesar 1,65% terhadap PDB atau
senilai Rp153,3 triliun. Apabila defisit APBN melebar ke kisaran 2-2,4% maka
nominal defisit menjadi Rp185,81 triliun-222,98 triliun. Pemangkasan anggaran
belanja K/L pernah diterapkan pemerintah dalam APBN-P 2012 lalu. Total belanja
K/L yang dipotong mencapai Rp18,9 triliun, terdiri dari penghematan belanja
pegawai sebesar Rp1,9 triliun, belanja barang Rp16 triliun, dan belanja modal
Rp1 triliun.
5. Kebijakan
efektif apa untuk APBN yang kuat?
Untuk
mencapai tingkat stabilitas kegiatan perekonomian, mencegah terjadinya inflasi
dan pengangguran serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang pesat, dapat
ditempuh dengan berbagai kebijakan anggaran. Adapun macam-macam kebijakan
anggaran yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Kebijakan Anggaran Seimbang
Ahli ekonomi klasik
berpendapat untuk mencapai tingkat ekonomi yang dikehendai, pemerintah harus
melakukankebijakan anggara keseimbangan. Artinya, anggaran belanja negara harus
sama dengan pendapatan negara. bila pemerintah ingin menaikan anggaran belanja
maka pemerintah harus menaikkan pendapatan negara sesuai kenaikan belanja
tersebut. Sebaliknya, bila pendapatan negara turun maka anggaran belanja negara
juga harus diturunkan agar APBN berlangsung seimbang.
kebijakan anggran memiliki kekurangan yaitu ;
·
Pada masa deflasi uang
yang beredar lebih sedikit dari pada kebutuhan masyarakat, harga-harga turun,
produksi dan investasi turun sehingga kegiatan ekonomi turun. Sehingga
pendapatan negara yang utama berasal dari pajak akan menurun, anggaran belanja
menurun menyebabkan kegiatan akonomi menurun, memperburuk pertumbuhan ekonomi.
·
Pada masa inflasi uang
yang beredar melampaui batas kebutuhan masyarakat. mengakibatkan naiknya
harga-harga secara umumdan pendapatan negara meningkat. Bila kenaikan tersebut
diimbangi dengan anggaran belanja yang meningkat maka permintaan barang dan
jasa akan meningkat. Keadaan tersebut memperburuk perekonomian , karena
mendorong kelebihan permintaan yang lebih banyak dan menaikan tingkat inflasi.
2. Kebijakan Anggaran Surplus
Arti kebijakan
anggaran surplus adalah anggaran pendapatan negara lebih besar dari anggaran
belanja. Dengan demikian pemerintah memiliki tabungan. Semakin besar tabungan
maka semakin tinggi kemampuan pemerintah dalam meningkatkan dan memperluas
investasi. Selanjutnya, akan memperbanyak lapangan pekerjaan dan mendorong
meningkatkan produksi. Jadi, anggaran yang surplus ini akan mempermudah
mengarahkan tingkat kegiatan ekonomi sesuai dengan yang dikehendaki pemerintah.
3. Kebijakan Anggaran Defisit
Makna kebijakan
anggaran defisit adalah anggaran pendapatan negara lebih kecil dari anggaran
belanja. Jadi, terdapat kekurangan pendapatan. jika pemerintah memiliki banyak
tabungan yang dapat ditimbun sebelumnya, tabungan tersebut dapat digunakan
untuk menutup defisit.
Bila pemeritah belum
pernah berhutang atau hutangnya relatif sedikit, defisit APBN dapat ditutup
dengan pinjaman. Namun bila pemerintah tidak memiliki tabungan sedangkan utang
luar negeri sudah terlalu banyak, pemerintah dapat menganbil tindakan dengan
cara memberi sanksi hukum melalui pengadilan untuk memperoleh kembali aset-aset
negara yang hilang. Langkah-langkah yang ditempuh antara lain sebagai berikut;
a.
Menyita kekayaan
penunggak Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) yang telah melanggar
kesepakatan dan menyelewengkan BLBI untuk memperkaya diri.
b.
Menyita kekayaan para
koruptor yang telah merugian negara dan rakyat.
kebijakan lain yang
dapat dilaksanakan oleh pemerintah untuk menutupi defisit APBN adalah dengan
jalan mencetak uang, namun dengan resiko kemungkinan terjadi inflasi. Untuk
itu, pemerintah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
·
Bila kemungkinan
tersebut mengakibatkan inflasi ringan (dibawah 10% setahun atau maksimal
inflasi sedang 10%-30% setahun), percetakan uang dapat dipertimbangkan,
asalkan tidak dibebankan kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan
miskin.
·
Bila kemungkinan
mengakibatkan inflasi berat (30%-100% setahun atau hiper inflasi, diatas 100%)
percetakan uang utk menutupi defisit APBN sebaiknya tidak dilakukan.
4. Kebijakan Anggaran Seimbang dan Dinamis
Pengertian APBN
seimbang, keadaan dimana pendapatan pemerinta dan pengeluaran pemerintah aalah
sama. adapun arti dari dinamis bahwa keadaan dimana pendapatan dan belanja
negara terus meningkat, sehingga mendorong laju pembangunan.
Meningkatkan penerimaan dilaksanakan oleh pemirintah
dengan meningkatkan semua unsur seperti pajak dan sektor penerimaan lainnya.
Indonesia sangat sulit mencapai kebijakan APBN seimbang dan dinamis. Namun,
bila ada kemauan polotik yang kuat dan kerja keras, tujuan tersebut bisa saja
tercapai secara bertahap. Dengan meningatkan pendapatan negara, menutup
kebocran pembelanjaan dan menghukum para koruptor dengan hukuman maksimal.
(sumber:https://attachment.fbsbx.com/messaging_attachment.php?aid=8fabc0448023fa6a9c503bfa556f2b96&mid=mid.1368547712058%3Ac588d54c5167b38d35&uid=100000104307179&accid=100000104307179&ext=1368551398&hash=AQB7JF8GusvIgt3WSmoYnmOb9iSu0NmNY5hskJ3obHtjug)
6. Lakukan
analisis dengan pendekatan teori fiskal untuk
peningkatan penerimaan negara?
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Kebijakan
fiskal merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah
agar aktivitas perekonomian tetap stabil dan tidak menimbulkan efek akibat
guncangan kebijakan fiskal.
efek dari guncangan kebijakan fiskal dapat dianalisa dengan vektor regresif. Vektor regresif merupakan suatu pendekatan untuk menganalisa efek yang mungkin saja terjadi akibat dari goncangan kebijakan fiskal. Pendekatan ini tidak memerlukan variabel tertentu untuk mengidentifikasinya. Pendekatan metode vektor autoregresif dapat dimanfaatkan untuk mengetahui kemungkinan model perubahan kebijakan fiskal yang harus dilakukan pemerintah nantinya akibat dari guncangan yang terjadi.
efek dari guncangan kebijakan fiskal dapat dianalisa dengan vektor regresif. Vektor regresif merupakan suatu pendekatan untuk menganalisa efek yang mungkin saja terjadi akibat dari goncangan kebijakan fiskal. Pendekatan ini tidak memerlukan variabel tertentu untuk mengidentifikasinya. Pendekatan metode vektor autoregresif dapat dimanfaatkan untuk mengetahui kemungkinan model perubahan kebijakan fiskal yang harus dilakukan pemerintah nantinya akibat dari guncangan yang terjadi.
Melalui
pengeluaran dan pajak yang di awasi oleh pemerintah dengan kinerja yang baik
dapat mendorong perekonomian menjadi lebih baik pula. Pengeluaran pemerintah
(tercatat dalam APBN) sebaiknya sesuai dengan komposisi yang diperlukan.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pendapatan pemerintah berasal dari
pajak yang dibayar oleh masyarakat yang nantinya akan disalurkan kembali kepada
masyarakat dalam bentuk fasilitas umum, distribusi pendapatan, dll.
Jika
terjadi guncangan dalam kebijakan fiskal antara pajak dan pengeluaran akan
membawa negara tersebut pada ketidakstabilan ekonomi.
menggunakan pendekatan vektor regresif, adalah langkah yang tepat dan terbaik yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah saat ini untuk mendorong perkonomian negara yaitu dengan menurunkan pajak, mengurangi pengeluaran pemerintah, pemerintah sebaiknya mengeluarkan surat berharga investasi yang tidak menyebabkan peningkatan bunga, dan mengontrol siklus bisnis.
menggunakan pendekatan vektor regresif, adalah langkah yang tepat dan terbaik yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah saat ini untuk mendorong perkonomian negara yaitu dengan menurunkan pajak, mengurangi pengeluaran pemerintah, pemerintah sebaiknya mengeluarkan surat berharga investasi yang tidak menyebabkan peningkatan bunga, dan mengontrol siklus bisnis.
7. Lakukan
analisis dampak naiknya harga BBM terhadap pertumbuhan ekonomi?
Ada beberapa dampak positif
yang masih bisa di ambil dari menaikan harga BBM yaitu;
Pertama adalah keberpihakan
pada rakyat kecil. Saat ini, 10 persen dari orang kaya menggunakan Rp 5,8
triliun dari subsidi BBM. Sementara itu, 10 persen orang miskin menggunakan Rp
500 miliar subsidi BBM. Hal ini dimaksudkan bahwa pengalokasian subsidi BBM
selama ini telah salah sasaran, jumlah orang kaya yang menggunakan BBM
bersubsidi diketahui lebih banyak dari orang miskin yang seharusnya adalah
orang yang paling berhak menikmati harga BBM.
Kedua, kenaikan harga BBM juga dipandang
sejalan dengan upaya penghematan dan penciptaan energi terbarukan. Artinya
ketika harga BBM naik, maka hal ini secara tidak langsung akan mereduksi sifat
masyarakat yang boros akan penggunaan BBM, dan hal ini juga bisa menjadi jalan
untuk terciptanya sumber energy lain selain minyak bumi.
Ketiga, dana yang sebelumnya digunakan untuk
subsidi BBM dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. Dengan
berkurangnya subsidi yang diberikan oleh APBN maka jumlah nilai subsidi yang
dikurangi tersebut dapat dialokasikan untuk kepentingan yang lain seperti
pembangunan Infrastruktur.
Keempat, meningkatnya harga minyak dunia
mengakibatkan pemerintah berpikir ulang dalam mengkaji APBN, semakin naiknya
harga minyak dunia mengakibatkan pembengkakan APBN sehingga jalan terbaik
menurut pemerintah adalah dengan mengurangi subsidi yang diberikan.
Dampak ketidakberanian
pemerintah dan DPR menaikkan harga BBM juga mengakibatkan perekonomian kita
mengalami defisit ganda (twin
deficit) yang dalam jangka panjang berbahaya bagi
perekonomian nasional.
Defisit APBN juga antara
lain disebabkan oleh membengkaknya subsidi BBM sehingga menyebabkan pemerintah
tak punya ruang gerak fiskal yang luas guna membangun sesuatu yang lebih
produktif. Defisit yang terus membengkak juga mengharuskan pemerintah mencari
pembiayaan, baik lewat utang luar atau dalam negeri, hanya untuk menambal APBN.
Sementara pembiayaan lewat
utang dalam negeri melalui penerbitan obligasi akan menimbulkan crowding out, yaitu
dampak yang terjadi saat pemerintah menerbitkan obligasi dan supaya laku maka
harus memasang tingkat bunga tinggi. Tingginya suku bunga obligasi pemerintah
itu tentu akan menyebabkan kenaikan suku bunga pinjaman dan simpanan.
Efek domino kebijakan
tersebut adalah kenaikan suku bunga yang dipastikan akan menurunkan investasi
swasta. Dan investasi menurun berdampak berantai yang panjang seperti dapat
meningkatkan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan di dalam negeri.
Selain menyebabkan defisit ganda, BBM
bersubsidi ternyata dikonsumsi oleh mereka yang tidak berhak, yaitu pemilik
mobil pribadi. Mereka umumnya adalah golongan atas semakin meningkat kemampuan
ekonominya. Hal ini yang merupakan jawaban atas pertanyaan, mengapa ketimpangan
ekonomi antargolongan masyarakat di Indonesia makin meningkat. Ketimpangan ini
tercermin dari kian membesarnya Indeks Gini yang pada 2011 mencapai 0,41 atau
mendekati ambang batas bahaya 0,5. Skala indeks itu berada antara 0 dan 1,
artinya semakin mendekati angka 1 berarti ketimpangan sempurna sudah di depan
mata kita. (Oleh: Prof. Firmanzah Ph.D.Guru Besar Fakultas Ekonomi UI).
8. Buat
simulasi penentuan harga BBM premium dan pertamax yang tepat sesuai dengan
kondisi ekonomi masyarakat (ide/gagasan tentang bagaimana menentukan harga BBM
yang cocok menurut anda)à pake
perhitungan.
Harga bensin
premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekivalen dengan harga minyak
mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel.
Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah,
pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini
sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM
Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63
milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin
premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau
memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga
APBN akan jebol.
Pengadaan
BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina
diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya,
yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina
atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 =
Rp. 283,5 trilyun.
Pertamina
disuruh membeli dari:
Pemerintah
37,7808 milyar liter dengan harga Rp. 5.944/liter = Rp. 224,5691tr
Pasar
internasional 25,2192 milyar liter dengan harga Rp. 5.944/liter = Rp. 149,903
tr
Jumlahnya 63
milyar liter dengan harga Rp. 5.944/liter = Rp. 374,4721 tr
Biaya LRT 63
milyar liter @Rp. 566 Rp. 35,658 tr
Jumlah
Pengeluaran Pertamina Rp. 410,13 tr
Hasil
Penjualan Pertamina 63 milyar liter @ Rp. 4.500 Rp. 283,5 tr
PERTAMINA
DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAI Rp. 126,63 tr.
Jika harga
minyak premium dinaikkan menjadi Rp.5000, Maka perolehan Pertamina atas hasil
penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 5000 = Rp. 315
trilyun.
Kerugian
yang ditanggung pertamina sebesar 95.13 tr.
Akan tetapi
pertamina mendapat keuntungan dari Pertamax dengan asumsi sebagai berikut:
Harga
bensin Pertamax Rp. 9.650 per liter. Dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566
menjadi setara dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 9.084/liter. Dengan kurs
1 USD = Rp. 9.000, per liternya menjadi USD 1,0093, dan per barrel (x 159)
menjadi USD 160,48. Untuk bensin Pertamax, Pertamina sudah mengambil untung
sebesar USD 55,48 per barrelnya.
Jadi harga
yang ideal untuk Premium menurut kami adalah Rp.5000/liter untuk mengurangi
defisit APBN walau tidak sampai nol.
Menurut
opini seseorang di sebuah artikel menyatakan bahwa pikiran yang didasarkan atas
perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan
kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut
buminya.
Pengadaan
BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan
untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus
dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil
penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5
trilyun.
Pemerintah
menerima dari Pertamina sejumlah Rp. 224,569 trilyun dan hal
ini disembunyikan/tidak pernah ditonjolkan.
Pemerintah
menomboki tekornya Pertamina sejumlah (Rp. 126,63 trilyun)
Per saldo
Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah Rp. 97,939 trilyun. Jadi sebenarnya
harga premium bisa tidak naik jika asumsi diatas benar-benar akurat.
(sumber:http://forantum.blogspot.com/2012/03/kontroversi-kenaikan-harga-bbm.html).
5.
Kesimpulan
·
BBM bersubsidi adalah bahan bakar minyak yang
digunakan untuk kendaraan bermotor yang pembeliannya sebagian di tanggung oleh
pemerintah melalui APBN ( Anggara Pendapatan Belanja Negara ) sebagai salah
satu bentuk kepedulian terhadap rakyat miskin.
·
BBM bersubsidi yang digunakan secara umum merupakan
kebijakan ekonomi yang yang berjalan tidak adil. BBM bersubsidi yang secara
konseptual diselenggarakan untuk rakyat kecil nyatanya lebih banyak digunakan
oleh kalangan menengah ke atas. Akibatnya Negara merugi karena anggaran untuk
BBM bersubsidi terus membengkak.
·
Dampak pembatasan BBM bersubsidi yaitu mengakibatkan
kenaikan presentase inflasi sebesar 0,77%. Sehingga perekonomian Negara semakin
terpuruk. Pembatasan BBM bersubsidi juga akan berdampak bagi kehidupan politik
Indonesia karena para elit politik juga menggunakan opsi pembatasan BBM
bersubsidi ini untuk mengadu kekuatan politik dan saling menjatuhkan.
·
Solusi untuk polemik BBM bersubsidi yaitu dengan
menjalankan dua program. Yang pertama menaikkan harga BBM bersubsidi secara
bertahap, yang pertama sebesar Rp. 500 per liter dan yang kedua sebesar Rp.1000
per liter. Disamping itu kendaraan yang dimiliki oleh orang-orang yang
berpenghasilan besar dilarang menggunakan BBM bersubsidi termasuk pula pada
mobil-mobi dinas pemerintah. Setelah anggaran Negara telah cukup untuk riset
alat converter dan membangun fasilitas untuk BBG maka penggunaan BBG dialihkan
kepada orang-orang golongan menengah ke atas dan mobil-mobil dinas pemerintah.
6. Saran
·
Sebaiknya pemerintah ( eksekutif ) mempertimbangkan
kondisi rakyat dalam mengambil keputusan. Khususnya dalam polemic BBM
bersubsidi ini. Agar rayat tidak semakin menderita.
·
Diharapkan para wakil rakyat ( legislative ) lebih
memperhatikan aspirasi rakyat ketimbang memanfaatkan opsi pemabatasan BBM
bersubsidi untuk beradu kekuatan politik.
·
Diharapkan kepada para pejabat dan orang-orang
golongan menengah keatas untuk menggunakan BBM non subsidi agar Negara tidak
lagi menanggung beban anggaran subsidi yang besar. Menggunakan sesuatu sesuai
dengan hak dan batas kemampuan kita.
·
Rakyat Indonesia diharapkan untuk mengguankan bahan
bakar alternatif yang diambil dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
·
Diharapkan adanya penelitian lanjutan tentang
dampak-dampak pembatasan BBM bersubsidi ini agar langkah yang pemerintah ambil
tidak merugikan bagi siapa pun.
7. DAFTAR PUSTAKA
http://ad.oekzone.com.htm http://bisniskeuangan.kompas.comread2012010314503143Mobil.Pribadi.Boleh.Pilih.Pertamax.atau.LGV.htm
google.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan komen